Hukum Berdoa di Medsos
Hukum Berdoa di Medsos
APA hukum berdoa di medsos (media sosial) seperti facebook, twitter, status WA, Instagram atau Tik Tok dan lainnya, contoh ketika turun hujan, atau ketika masalah-masalah menimpa, atau bahkan bersyukur ketika mendapat suatu anugrah dan lain sebagainya?
Disitat dari Konsultasi Syariah, secara umum tidak masalah berdoa di sosial media atau di tempat umum atau berdoa dengan suara yang di dengar orang lain.
Dalil masalah ini cukup banyak, diantaranya doa yang dibaca Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika khutbah jumat karena permintaan orang badui agar beliau memohon kepada Allah untuk segera menurunkan hujan.
Termasuk doa-doa yang dibaca oleh khatib ketika khutbah jumat. Dan kita tahu, doa itu dibaca di tempat umum, di hadapan banyak masyarakat.
Hanya saja, untuk beberapa kasus tertentu terkait doa di sosial media, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan,
Catatan Hukum Berdoa di Medsos yang Pertama,membuat status berisi doa di sosmed dalam rangka mengajarkan doa yang shahih kepada orang lain.
Misalnya memposting doa yang benar ketika hendak tidur, atau bangun tidur atau dzikir pagi – petang, atau doa selama hujan, dan seterusnya.
InsyaaAllah kegiatan semacam ini termasuk amal sholeh. Mendakwahkan kebaikan kepada rekan-rekan di sosial media untuk melakukan amalan sunah. Karena itu, perlu kita pastikan, doa yang anda sebarkan, telah terjamin keshahihannya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjanjikan bahwa orang yang memotivasi orang lain untuk berbuat baik, dia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengikuti ajakannya. Dalam hadis dari Abu Mas’ud Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
Siapa yang menunjukkan kebaikan, dia akan mendapatkan pahala seperti pahala pelakunya (orang yang mengikutinya). (HR. Muslim 1893).
BACA JUGA: Medsos, Reuni, dan Cinta Lama
Hukum Berdoa di Medsos yang Kedua,doa yang sifatnya pribadi
Doa yang tidak selayaknya didengar orang lain, yang merupakan bagian dari privasi seseorang, tidak selayaknya disebarkan di sosmed. Seperti doa yang isinya penyesalan atas perbuatan maksiat dengan menyebutkan bentuk maksiat yang dilakukan. Atau doa yang isinya keluhan masalah pribadi, yang tidak selayaknya diketahui orang lain.
Karena kita diajarkan untuk selalu menjaga kehormatan, dan tidak membeberkan aib pribadi.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammenasehatkan,
كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا المُجَاهِرِينَ، وَإِنَّ مِنَ المُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ، فَيَقُولَ: يَا فُلاَنُ، عَمِلْتُ البَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ، وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ
Setiap umatku dimaafkan (kesalahannya) kecuali orang-orang melakukan mujaharah (terang-terangan bermaksiat), dan termasuk sikap mujaharah adalah seseorang melakukan sebuah perbuatan dosa di malam hari, kemudian pagi harinya dia membuka rahasianya dan mengatakan, ‘Wahai fulan, tadi malam aku melakukan seperti ini, seperti ini’, padahal Allah telah menutupi dosanya. Di malam hari, Allah tutupi dosanya, namun di pagi hari, dia singkap tabir Allah pada dirinya. (HR. Bukhari 6069).
BACA JUGA: Perhatikan, 6 Hal yang Dilarang Diunggah di Medsos!
Syariat juga mengajarkan agar kita tidak menjadi hamba yang mudah mengeluh kepada orang lain. karena sikap semacam ini menunjukkan kurangnya tawakkal. Allah mencontohkan sikap para nabi, yang mereka hanya mengeluhkan masalahnya kepada Allah. Nabi Ya’kub, ketika mendapatkan ujian kesedian yang mendalam, beliau mengatakan,
قَالَ إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللَّهِ
“Ya’qub menjawab: “Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku..”(QS. Yusuf: 86). Wallahu a’lam. []
0 Response to "Hukum Berdoa di Medsos"
Posting Komentar