INILAH HUKUM WANITA MEMBACA AL-QUR'AN TANPA MEMAKAI JILBAB
📃 Wanita Membaca Al-Qur'an
Dalam Keadaan Terbuka Kepalanya
------------------------------------------------------
》 Pertanyaan:
Bagi seorang wanita, membaca al-Qur'an dari mushaf, apabila pakaiannya itu tipis, atau terbuka kepalanya, apakah hal itu boleh?
》Jawaban:
"Tidak mengapa hal itu, seorang wanita membaca al-Qur'an dalam keadaan terbuka kepalanya, jika memang disana tidak ada laki-laki asing kecuali wanita saja atau ia sendirian. Atau tidak ada di sana kecuali hanya suaminya maka tidak mengapa itu. Bukanlah termasuk syarat membaca al-Qur'an untuk menutup kepalanya"
Sumber Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah
0 Response to "INILAH HUKUM WANITA MEMBACA AL-QUR'AN TANPA MEMAKAI JILBAB"
Posting Komentar