Apakah menyentuh istri dapat membatalkan wudhu? Baca ini!

 


Apakah menyentuh istri dapat membatalkan wudhu?

Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah berkata :

" Perkataan yang rojih (terkuat) bahwasanya menyentuh istri tidak lah membatalkan wudhu secara mutlak, baik itu menyentuh dengan syahwat atau tanpa syahwat kecuali keluar sesuatu darinya. Apabila keluar sesuatu darinya, maka wajib baginya mandi jika yang keluar itu mani, dan wajib baginya mencuci dzakarnya dan kedua biji dzakarnya di Sertai dengan berwudhu apabila yang keluar itu madzi. " Majmu Al fatawa

📷 : @sunnahmate x @mukmin_sunnah

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Apakah menyentuh istri dapat membatalkan wudhu? Baca ini!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel