Jangan Dipakai, Inilah 8 Nama Bayi yang Dilarang dalam Islam
Ada ungkapan terkenal dari Shakespear, " Apalah arti sebuah nama" . Namun bagi umat Islam, tidak demikian adanya. Nama adalah sesuatu yang penting dan berharga. Nama bahkan dianggap sebagai doa.
Mungkin ada di antara para orangtua yang belum mengetahui kaidah Islam mengenai pemberian nama-nama yang boleh, makruh, dan bahkan diharamkan.
Untuk menghindari kesalahan dalam pemberian nama anak, berikut kami sajikan ulasan aturan pemberian nama dalam Islam, dari berbagai
2 dari 7 halaman
Begini Anjuran Memberi Nama Anak yang Baik
Dalam kitab suci Al-Quran, hadis, dan tokoh Islam bisa menjadi pedoman serta teladan umat muslim berkehidupan. Bukan hanya sebagai petunjuk hidup, namun penuh doa yang terkandung.
Setiap kata yang tertuang mengandung doa yang bisa disematkan sebagai nama anak yang baik.
Sesungguhnya kamu sekalian akan diseru/dipanggil pada hari Kiamat dengan nama-nama kamu dan nama-nama bapa kamu.Oleh demikian, elokkanlah nama-nama kamu. (HR. Imam Abu Daud dari Abu Dardak ra.)
3 dari 7 half
Ini Anjuran Tidak Memberi Nama yang Dilarang Islam
Nama yang dilarang ajaran Islam, seperti Malikul Amlaak (Raja diraja) dan sejenisnya seperti Ahkamul Hakimin, Sulthonus Salaathiin, Robbul Arbaab. Karena nama-nama tersebut dikhususkan untuk memuliakan Allah SWT.
Selain itu, melansir daru laman resmi NU online, Rasul juga menganjurkan agar tidak mengambil nama yang tidak disukai Rasul SAW atau makruh.
Samurah bin Jundub ra. menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda Jangan sekali-kali memberi nama budak kalian dengan nama Yasar (Mudah atau kaya), Najih (dari kata Najh yang artinya sukses). Juga jangan diberi nama Aflah (dari kata Al Falah yang artinya beruntung). Sebab jika kamu bertanya Apakah ada dia? lalu dia tidak ada, maka akan dijawab Tidak ada. Sungguh semua itu hanya empat nama. (HR Muslim, Abu Dawud, dan Tirmidzi).
4 dari 7 halaman
Ini Daftar Nama yang Dilarang dalam Islam
1.Harb = perang
2. Murrah = pahit
3. Zana = berzina.
4. Wati = bersetubuh
5. Zaqwan/Zaquan = anak jin
6. Malikul Amlaak = Raja diraja
7. Balqis = ketua jin
8. Qistina/Kistina = penghulu jin
Rasulullah SAW bersabda : Sesungguhnya nama yang paling dibenci oleh Allah adalah seseorang yang bernama Malakul Amlak (raj diraja). (HR. Bukhori dan Muslim)
Bukannya mengharamkan atau orangtua menjadi berdosa, hanya saja sebagai anjuran untuk menggunakan nama-nama yang bermakna lebih baik.
5 dari 7 halaman
Cara Memberi Nama Anak yang Baik
Sebagai upaya memberi nama yang baik serta menghindari kesalahan, berikut beberapa tips pemberian nama anak dalam Islam :
1. Memberi nama anak dengan nama-nama Allah SWT, seperti Rahim, Rahman, Kholiq, dan sebagainya. Kecuali sudah diberi tambahan tidak berdiri sendiri, misalkan Abdurrahin dan Abdurrahman.
Ibnu Umar ra. mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda: Sesungguhnya nama kalian yang paling disukai oleh Allah ialah Abdullah dan Abdurrahman (HR. Muslim)
2. Menggunakan nama-nama penghambaan kepada selain Allah tentu diharamkan. Menghambakan baik dari manusia yang mulia, matahari, dan patung, seperti :
Abdur Rasul = hambanya Rasul
Abdun Nabi = hambanya Nabi
Abdul Uzza = Hambanya Al-Uzza atau berhala
Abdus Syamsu = hambanya matahari
Abdul Kabah = hambanya Kabah
6 dari 7 halaman
3. Memberi anak dengan nama-nama patung atau berhala atau benda yang disembah selain Allah SWT, seperti Al-Lat dan Al-Uzza. Keduanya termasuk nama berhala pada zaman Nabi.
4. Memberi anak dengan nama-nama asing atau nama orang kafir.
5. Tidak memberi anak nama-nama setan, seperti :
Walhan dan Honzab = setan yang suka mengganggu saat salat.
Khobaaits dan Khubuts = nama setan yang mengganggu di kamar mandi.
Ghilan atau Ghul = setan yang suka menakuti.
7 dari 7 halaman
Hukum Mengganti Nama Usai Dewasa dalam Islam
Melansir dari website resmi NU online, apabila sudah menginjak masa dewasa, Islam menganjurkan seseorang untuk mengganti nama apabila memiliki nama-nama buruk yang diharamkan. Hal ini dijelaskan dalam Kitab Tanwirul Qulub :
Mengubah nama-nama yang haram itu hukumnya wajib, dan nama-nama yang makruh hukumnya sunah, (Syekh M Amin Al-Kurdi, Tanwirul Qulub, [Beirut, Darul Fikr: 1994 M/1414 H], halaman 234).
Hal ini berlaku pula bagi seorang muallaf atau baru saja masuk Islam. Namun menjadi tidak masalah selama pemberian nama dari orangtua tidak termasuk dalam batasan nama yang diharamkan dan dimakruhkan.
Patut mensyukuri pemberian nama dari orangtua, meski bersifat netral bukan Islami, atau nama tanpa makna sekalipun. Setidaknya telah memberi identitas berharga selama hidup ini.
Itulah beberapa nama yang dilarang diberikan ke anak sesuai ajaran Islam, serta tips dan nama yang dianjurkan. Identitas diri memang penting dalam sebuah relasi seumur hidup, simbol doa, dan panggilan kelak di akhirat. Semoga bermanfaat.
0 Response to "Jangan Dipakai, Inilah 8 Nama Bayi yang Dilarang dalam Islam"
Posting Komentar